Sementara itu, KPP Madya Makassar mencatat capaian tertinggi secara persentase dengan aktivasi akun mencapai 82 persen dan pembuatan KO sebesar 84 persen.

Untuk wilayah lainnya, KPP Pratama Majene, KPP Pratama Mamuju, dan KPP Pratama Kolaka masing-masing mencatat aktivasi akun pada kisaran 57 hingga 59 persen, dengan pembuatan KO sekitar 50 hingga 53 persen.

KPP Pratama Baubau menutup capaian dengan kinerja positif, di mana aktivasi akun dan pembuatan KO masing-masing mencapai 63 persen.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran serta partisipasi aktif Wajib Pajak dalam mendukung transformasi layanan perpajakan digital.

“Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran Wajib Pajak dalam memanfaatkan layanan perpajakan digital. Aktivasi akun dan pembuatan Kode Otorisasi merupakan pondasi penting untuk mewujudkan layanan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses,” ujar Sigit.

Ia menambahkan, aktivasi akun Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan seluruh layanan perpajakan digital yang tersedia.

Untuk itu, Kanwil DJP Sulselbartra akan terus mengintensifkan kegiatan edukasi, pendampingan, dan asistensi kepada Wajib Pajak, baik melalui layanan tatap muka di KPP maupun melalui berbagai kanal digital.

“Sehubungan dengan pengumuman DJP terkait batas waktu aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi, kami menegaskan bahwa kedua proses tersebut dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak menggunakan layanan perpajakan Coretax. Kami mengimbau Wajib Pajak untuk segera melakukan aktivasi agar ke depan dapat mengakses layanan perpajakan dengan lebih lancar,” pungkasnya. (*)

YouTube player