Survei mengukur persepsi stakeholder terhadap enam fungsi utama Kantor OJK Daerah, yakni fungsi pengawasan, perizinan, literasi keuangan, inklusi keuangan, pelindungan konsumen, dan kehumasan.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat memperkuat hubungan dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, inklusif, dan berintegritas, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK 2025 ditutup dengan sesi diskusi terbuka, di mana peserta menyampaikan berbagai masukan dan harapan terkait peningkatan kualitas layanan OJK di masa mendatang. (*)

YouTube player