SPBU Swasta Sepakat Beli BBM dari Pertamina, Dengan Syarat…
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bahwa SPBU swasta telah sepakat untuk membeli BBM dari Pertamina, dengan syarat bahwa bahan bakar yang dibeli merupakan base fuel murni, atau belum mengalami pencampuran.
“Syaratnya adalah harus berbasis Base fuel, artinya belum dicampur-campur. Jadi barangnya itu ibarat bikin teh,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, dikutip dari detikFinance, Sabtu (20/9/2025).
“Tadi Dirjen saya menjelaskan, kalau yang awalnya itu Pertamina mau jual sudah jadi teh. Tapi sekarang mereka bilang jangan teh katanya, air panas saja. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing tangki di SPBU masing-masing. Dan ini juga sudah disetujui, ini solusi,” tambahnya.
Bahlil juga meminta agar pengelola SPBU swasta menjalin kesepakatan business to business (B2B) dengan Pertamina untuk pembelian pasokan BBM impor tambahan.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM akan mengikuti harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP), yang saat ini berada di angka 66,07 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan adanya survei bersama dalam proses pembelian BBM, serta penetapan transparansi harga dalam pembeliannya.
Bahlil menegaskan bahwa skema penyaluran impor tambahan lewat Pertamina bukan dilakukan secara satu pintu, karena harus mempertimbangkan aspek kebutuhan publik.
Sebagai tambahan informasi, hingga saat ini Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter. Jumlah ini mencukupi untuk memenuhi alokasi tambahan kepada SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.

Tinggalkan Balasan