Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan dilanjutkan dengan diskusi mengenai penguatan sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan. Appi menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya, khususnya para pekerja rentan.

Ia menyampaikan bahwa Pemkot Makassar telah menyalurkan hak-hak bagi korban musibah kebakaran beberapa waktu lalu, termasuk pekerja yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat membantu keluarga korban.

“Pemerintah Kota sudah memberikan hak kepada korban, terutama korban kebakaran beberapa waktu lalu. Alhamdulillah mereka benar-benar merasakan manfaat perlindungan ini,” kata Munafri.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman akan menyerahkan bantuan rumah bagi korban. Lebih lanjut, Munafri mendorong agar cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar diperluas, khususnya untuk kategori pekerja rentan.

“Saya kira ini penting, agar bisa meng-cover minimal 45-50 ribu orang tahun ini tambahan,” tuturnya.

Mintje Wattu selaku Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku berharap agar Pemkot Makassar terus memberikan dukungan untuk mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Makassar.

“Kami berharap agar seluruh pekerja rentan di Makassar dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menerima manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkot Makassar atas dukungan perlindungan bagi tenaga kerja di sektor informal,” tandasnya. (*)

YouTube player