Adapun syarat pengajuan KUR Perumahan, pengusaha harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Selain itu, usaha yang dijalankan harus sudah berjalan minimal enam bulan dan terdaftar dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang dikelola oleh Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

YouTube player