DJP dan Kejari Baubau Sinergi Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum Pajak
RAKYAT.NEWS, BAUBAU – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau, Amrih Basuki Purnomo, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Baubau (Jumat, 29/8/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Amrih didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan II, Tri Miranti, dan Kepala Seksi Pengawasan IV, Usman Damanhuri. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri, di ruang kerjanya.
Kunjungan ini menjadi ajang perkenalan Amrih sebagai Kepala KPP Pratama Baubau yang baru sekaligus memperkuat komitmen sinergi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam mendukung optimalisasi penerimaan perpajakan.
“Kami datang untuk menjalin silaturahmi kepada Kejaksaan Negeri Baubau karena kantor pajak bersinggungan dengan tindak pidana perpajakan. Walaupun saat ini belum memerlukan bantuan penegakan hukum, jangan sampai nanti kami datang tiba-tiba langsung meminta bantuan,” ujar Amrih.
Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri, menyambut baik kunjungan silaturahmi ini dan menyampaikan dukungannya.
“Terima kasih sudah datang bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri Baubau. Kami siap memberikan dukungan dan bantuan kepada kantor pajak jika dibutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menekankan bahwa sinergi antara DJP dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memperkuat kepatuhan pajak.
“Kerja sama dengan kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan dan penegakan hukum di bidang perpajakan berjalan seimbang. Dengan silaturahmi ini, kami berharap komunikasi dan koordinasi semakin terbuka,” ujarnya.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan hubungan baik dan kerja sama antara KPP Pratama Baubau dan Kejaksaan Negeri Baubau semakin erat, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. (*)

Tinggalkan Balasan