Ia menyampaikan harapan agar seluruh bendahara desa di Kabupaten Pinrang dapat segera mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dari bimtek tersebut.

“Saya berharap setelah bimtek ini, bendahara desa dapat lebih tertib dan patuh dalam melaksanakan administrasi perpajakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dalam mewujudkan kepatuhan pajak hingga ke tingkat desa.

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pemahaman perpajakan hingga ke tingkat desa. Dengan pendampingan seperti ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kebingungan dalam pelaporan pajak, terutama dengan sistem digital seperti Coretax,” ujar Sumin.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Parepare berharap seluruh desa di Kabupaten Pinrang dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor desa dalam pembangunan nasional melalui pajak. (*)

YouTube player