Yayasan Hadji Kalla Salurkan Cash Voucher untuk Korban Kebakaran di Makassar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Yayasan Hadji Kalla kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan melalui Program Bantuan Penanggulangan Dampak Bencana Kebakaran Tahun 2025.
Melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ), yayasan ini menyalurkan bantuan kepada penyintas kebakaran pemukiman di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dengan pendekatan baru yang lebih adaptif: bantuan berbasis cash voucher.
Sejak April hingga Juli 2025, sebanyak 130 Kepala Keluarga (KK) terdampak dari 19 titik kebakaran telah terdata dan menjadi penerima manfaat. Metode cash voucher dipilih untuk memberikan keleluasaan bagi penyintas dalam menentukan kebutuhan paling prioritas setelah kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat kebakaran.
Humanity & Environment Care Program Manager Yayasan Hadji Kalla, Sapril Akhmady, menjelaskan bahwa distribusi bantuan dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.
“Skema bantuan cash voucher terbukti memberikan fleksibilitas yang lebih besar dibanding bantuan barang, dengan mengurangi risiko ketidaksesuaian kebutuhan, duplikasi bantuan, serta mempercepat proses pemulihan,” ujarnya.
“Para penyintas dapat menggunakan voucher ini untuk memenuhi kebutuhan paling mendesak, seperti pakaian, alat memasak, perlengkapan anak, hingga peralatan kerja sederhana yang mendukung keberlangsungan hidup sehari-hari mereka,” lanjutnya.
Hingga akhir Juli, 93 dari 130 paket bantuan telah didistribusikan secara langsung, dan 107 paket lainnya masih dalam proses penyaluran. Model ini dinilai lebih manusiawi karena memberikan otonomi kepada penyintas untuk memilih barang sesuai kebutuhan mereka.
Pendekatan ini tidak hanya mempercepat pemulihan ekonomi keluarga, tetapi juga memperkuat martabat mereka sebagai penerima bantuan.
Selain dampak teknis, pendekatan ini juga menyentuh aspek psikososial penyintas. Memberikan kebebasan dalam menentukan kebutuhan pribadi membantu mereka memulihkan rasa percaya diri dan kendali dalam situasi krisis.
Penyaluran bantuan juga dilakukan melalui proses pendataan yang ketat, berbasis verifikasi lapangan, dan melibatkan kolaborasi dengan aparat kelurahan serta tokoh masyarakat. Pengawasan dilakukan oleh tim keuangan dan relawan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan