RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap terjaga di tengah tekanan dinamika perekonomian global sepanjang Mei 2025.

Penilaian tersebut sejalan dengan kondisi sektor jasa keuangan nasional yang juga tetap terjaga stabil, sebagaimana tercermin dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 25 Juni 2025. Ketahanan ini mencerminkan resiliensi sektor keuangan yang solid serta fundamental perekonomian domestik Sulampua yang tetap kuat.

Perekonomian wilayah Sulampua juga menunjukkan ketangguhan dengan inflasi yang relatif terkendali. Hal ini menjadi indikasi keberhasilan koordinasi pengendalian harga serta dukungan sektor riil yang tetap aktif dan bergerak positif. Stabilitas ini menjadi landasan penting bagi sektor jasa keuangan untuk terus menjalankan perannya secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sektor jasa keuangan dinilai tetap menjalankan fungsi intermediasi yang sehat, serta mendorong perluasan akses keuangan secara merata di seluruh wilayah Sulampua.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menyampaikan bahwa Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di wilayah Sulampua juga menunjukkan kinerja yang positif secara year on year.

Pada sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Pergadaian, dan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau PVML, tercatat pertumbuhan signifikan.

“Total pembiayaan pada perusahaan pembiayaan, modal ventura, pergadaian, dan fintech P2P lending mencatatkan pertumbuhan positif masing-masing tumbuh sebesar 7,47 persen, 30,20 persen, dan 57,58 persen,” jelas Muchlasin.

Kinerja positif ini menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya IKNB, mampu tetap adaptif dan berkontribusi terhadap perekonomian regional, meskipun di tengah tekanan eksternal yang terus berkembang.

OJK Sulselbar menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan penguatan koordinasi lintas sektor untuk menjaga momentum positif ini agar dapat menopang ketahanan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (*)