KPP Watampone-KP2KP Sengkang Gelar Kelas Pajak Digital untuk Instansi Pemerintah
RAKYAT.NEWS, SENGKANG – Dalam rangka mendukung transformasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan Kelas Pajak One-on-One bagi sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 9 hingga 10 Juli 2025, dan bertempat di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, Jalan Nusa Indah, Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan bimbingan teknis terkait pemindahbukuan deposit pajak serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa melalui aplikasi Coretax DJP.
Aplikasi ini merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang telah diterapkan secara nasional sejak awal tahun 2025 dan dirancang untuk memudahkan instansi pemerintah maupun wajib pajak lainnya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara digital, cepat, dan terintegrasi.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo. Di antaranya adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Rumah Sakit Umum Daerah Lamaddukelleng, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Inspektorat Daerah, serta Kecamatan Tempe.
Dengan pendekatan one-on-one, petugas dari KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang memberikan pendampingan langsung kepada setiap peserta terkait langkah-langkah teknis pemindahbukuan dan pelaporan SPT Masa.
Metode ini dinilai efektif karena memungkinkan interaksi yang intensif antara petugas dan peserta, sehingga berbagai permasalahan teknis dapat langsung diidentifikasi dan diselesaikan di tempat.
Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan kepatuhan pelaporan pajak dari instansi pemerintah yang selama ini kerap menghadapi kendala teknis, terutama dalam pelaporan SPT Masa.
“Selama ini pelaksanaan pembayaran pajak oleh instansi pemerintah sudah cukup baik, namun masih ada keterlambatan dalam pelaporan SPT Masa. Melalui pendekatan langsung seperti ini, kami harap tidak ada lagi kendala teknis dalam pelaporan maupun pemindahbukuan,” ujar Riza.
Salah satu peserta pelatihan mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantu, terutama karena aplikasi Coretax masih tergolong baru dan belum sepenuhnya dikuasai oleh para bendahara di instansi masing-masing. Dengan pelatihan yang bersifat langsung dan interaktif, peserta merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugas perpajakannya.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan Kelas Pajak ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara unit vertikal DJP dengan pemerintah daerah dalam mendukung ekosistem perpajakan yang sehat.
“Digitalisasi administrasi pajak bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal kesiapan sumber daya. Melalui pendampingan seperti ini, DJP hadir untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintah tidak berjalan sendiri. Kami siap mendampingi dan mengasistensi proses perpajakan, khususnya dalam menghadapi transisi sistem ke Coretax,” tegas Sumin.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, KP2KP Sengkang dan KPP Pratama Watampone berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan kegiatan serupa di instansi lain.
Mereka juga membuka ruang pendampingan bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses transformasi digital di bidang perpajakan, serta mendorong terciptanya sistem administrasi perpajakan yang modern, efisien, dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan