Secara terpisah, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menegaskan bahwa kolaborasi antara KP2KP dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dari reformasi administrasi perpajakan yang berbasis data dan menjunjung tinggi integritas.

“Kerja sama antara DJP dan pemerintah daerah, seperti yang dilakukan KP2KP Sinjai dengan BKAD, menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem perpajakan. Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga membangun transparansi fiskal yang berkelanjutan,” ungkap Sumin.

Melalui sinergi ini, DJP berharap proses pengumpulan dan pemanfaatan data dapat berjalan lebih efektif, memperluas basis pajak, serta mendorong tingkat kepatuhan perpajakan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Sinjai. (*)

YouTube player