Pada pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas penguatan mekanisme pertukaran informasi, pemanfaatan data intelijen perpajakan, peningkatan kualitas penanganan perkara, serta bentuk pendampingan hukum yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Secara terpisah, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyampaikan bahwa sinergi antara DJP dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari strategi pengawasan berbasis risiko yang berlandaskan integritas.

“Kami mendorong seluruh unit vertikal, termasuk KPP Pratama Kendari, untuk aktif membangun koordinasi dengan kejaksaan dan aparat hukum lainnya. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi membangun ekosistem kepatuhan sukarela yang kuat dan berkeadilan,” ujar Sumin.

Melalui kolaborasi yang semakin erat ini, DJP berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelanggar pajak sekaligus membangun budaya sadar pajak yang berkelanjutan demi tercapainya target penerimaan negara. (*)

YouTube player