RAKYAT.NEWS, WAJO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan program Business Development Service (BDS) untuk mendukung penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pitumpanua ini diikuti oleh sekitar 50 pelaku UMKM lokal, dan terbagi dalam dua sesi: pagi pukul 09.00 WITA dan siang pukul 14.00 WITA, guna mengakomodasi jumlah peserta secara maksimal.

Program BDS merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Kecamatan Pitumpanua, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui edukasi perpajakan serta pelatihan pengembangan usaha, khususnya menghadapi era digital.

Acara dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Pitumpanua, Arriyanti Marzuki, yang menyampaikan apresiasi kepada DJP atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Banyak ilmu yang diperoleh peserta, mulai dari pemahaman tentang kewajiban perpajakan hingga strategi mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik,” ujar Arriyanti dalam sambutannya.

Dalam sesi pertama, Pejabat Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone memaparkan materi seputar pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan pajak bagi pelaku UMKM, dengan pendekatan sederhana dan mudah dipahami.

Sesi berikutnya diisi oleh Asriadi, Pimpinan PT Wajo Amanah Multimedia, yang memberikan pelatihan strategi pemasaran digital. Materi mencakup pemanfaatan media sosial, marketplace, serta praktik membuat dan mengelola toko online guna meningkatkan daya saing dan jangkauan pemasaran produk lokal.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang acara. Banyak di antara mereka yang aktif bertanya, khususnya terkait tantangan digitalisasi usaha serta cara memulai penjualan daring secara efektif.

Secara terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa BDS merupakan bagian dari strategi pembinaan kepatuhan pajak yang berkelanjutan sekaligus bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

YouTube player