“Peran kami di bidang hukum perdata dan tata usaha negara adalah menjaga agar mitra seperti Pelindo tetap berada pada jalur hukum. Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum untuk menciptakan rasa aman dalam setiap aktivitas operasional,” ungkap Abdillah.

Menurutnya, sinergi ini akan memperkuat sistem pengelolaan perusahaan yang tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsurezky, yang menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan pelabuhan sebagai infrastruktur vital nasional.

“Kami tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pembangunan. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa operasional Pelindo berjalan tertib, efisien, dan terlindungi dari risiko hukum,” kata Syamsurezky.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, Pelindo Regional 4 berharap dapat memperkuat struktur hukum dalam seluruh aspek operasional di wilayah kerja Parepare dan Barru. Kerja sama ini juga menjadi langkah preventif dalam menghindari potensi sengketa hukum serta memperkuat posisi perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks.

Pelindo Regional 4 menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi lintas lembaga guna mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang berkelas dunia, modern, dan bertanggung jawab, baik secara sosial maupun hukum. (*)

YouTube player