Pelindo Regional 4 dan Kejati Kaltim Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Tata Kelola Perusahaan
“Kami siap menjadi mitra strategis Pelindo dalam memberikan pendampingan hukum dan masukan yuridis, termasuk dalam penyelamatan aset negara yang dikelola oleh BUMN. Kerja sama ini bukan hanya sebagai wujud pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, tetapi juga bentuk nyata sinergitas antar lembaga negara dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Iman Wijaya.
Kesepakatan ini sekaligus mencerminkan komitmen kedua institusi dalam menciptakan sistem kerja yang profesional, efisien, serta bersih dari potensi pelanggaran hukum. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejati Kaltim, Pelindo diharapkan dapat menjalankan aktivitas bisnis dan layanan pelabuhan secara lebih aman dan berkelanjutan.
Penandatanganan MoU antara Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ini diharapkan menjadi tonggak awal dari kolaborasi jangka panjang yang dapat mendukung stabilitas hukum, peningkatan pelayanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan