Menanggapi pertanyaan seputar posisi Komisaris Utama yang selama ini kerap diisi oleh pejabat Sekda secara ex officio, Yulis Suandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak bersifat mutlak. Menurutnya, meski kerap terjadi, pengisian jabatan Komut oleh Sekda hanya sebatas tradisi atau kebiasaan, bukan aturan tetap.

“Memang ada anggapan ex officio, tapi sebenarnya tidak wajib. Pernah juga dijabat oleh non-sekda, seperti Pak Ellong Chandra yang saat itu mantan Dirut,” jelas Yulis.

Dengan komposisi baru di jajaran direksi dan dewan komisaris, Bank Sulselbar kini memasuki fase transisi penting dalam struktur manajemen dan pengawasan.

Penunjukan Jufri Rahman sebagai Komisaris Utama dinilai sebagai langkah yang mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah.

Keputusan ini sekaligus menjadi titik tolak bagi Bank Sulselbar untuk memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi lokal di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Publik menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini untuk memperkuat arah strategis bank milik daerah tersebut, termasuk dalam mendorong inovasi layanan dan menjaga stabilitas keuangan. (*)

YouTube player