RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Jufri Rahman sebagai Komisaris Utama dalam pertemuan yang digelar di Hotel Claro, Makassar, Rabu (14/5/2025). Penunjukan ini menandai babak baru dalam manajemen pengawasan bank daerah tersebut.

Jufri Rahman yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel ditunjuk untuk mengisi posisi strategis sebagai Komisaris Utama menggantikan pejabat sebelumnya.

Penetapan tersebut masih bersifat sementara dan akan efektif setelah Jufri dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Komisaris Utama tadi ditetapkan Pak Jufri Rahman untuk sementara,” ujar Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, dalam keterangan kepada awak media usai RUPS.

Proses uji kelayakan tersebut akan mencakup pemberkasan, verifikasi dokumen, hingga penelusuran rekam jejak dan kompetensi yang sesuai dengan ketentuan otoritas perbankan nasional.

Selain penunjukan Jufri Rahman, RUPS Bank Sulselbar juga menetapkan dua nama baru sebagai Komisaris Independen. Mereka adalah Andi Fadly Fardiansyah, suami dari Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta Huswan Husain, figur yang dikenal aktif di bidang politik dan bisnis.

“Direksi yang kosong hanya satu, yaitu Direktur Kepatuhan. Untuk Komisaris Independen tadi ada dua, yaitu Huswan dan Fadly,” jelas Yulis.

Adapun satu posisi di jajaran direksi, yakni Direktur Kepatuhan, masih belum terisi. Proses penjaringan untuk posisi ini akan dilanjutkan dalam waktu dekat sesuai dengan kebutuhan strategis Bank Sulselbar.

Di sisi lain, RUPS juga menetapkan tiga nama untuk mengisi posisi di Dewan Pengawas Syariah. Ketiganya akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan termasuk uji kelayakan oleh otoritas yang berwenang sebelum resmi menjabat.

Menanggapi pertanyaan seputar posisi Komisaris Utama yang selama ini kerap diisi oleh pejabat Sekda secara ex officio, Yulis Suandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak bersifat mutlak. Menurutnya, meski kerap terjadi, pengisian jabatan Komut oleh Sekda hanya sebatas tradisi atau kebiasaan, bukan aturan tetap.

“Memang ada anggapan ex officio, tapi sebenarnya tidak wajib. Pernah juga dijabat oleh non-sekda, seperti Pak Ellong Chandra yang saat itu mantan Dirut,” jelas Yulis.

Dengan komposisi baru di jajaran direksi dan dewan komisaris, Bank Sulselbar kini memasuki fase transisi penting dalam struktur manajemen dan pengawasan.

Penunjukan Jufri Rahman sebagai Komisaris Utama dinilai sebagai langkah yang mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah.

Keputusan ini sekaligus menjadi titik tolak bagi Bank Sulselbar untuk memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi lokal di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Publik menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini untuk memperkuat arah strategis bank milik daerah tersebut, termasuk dalam mendorong inovasi layanan dan menjaga stabilitas keuangan. (*)

YouTube player