Sejak dimulainya GERAK Syariah 2025 pada tanggal 20 Februari s.d. 20 Maret 2025, Kantor OJK Sulselbar telah melaksanakan 31 kegiatan edukasi dengan melibatkan 241.588 peserta dan 2 kegiatan sosial. Peserta yang menjadi sasaran dari kegiatan ini adalah mahasiswa, pelajar/santri, karyawan/karyawati, petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat umum yang berada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Kolaborasi dan sinergi dalam rangkaian GERAK Syariah Award tahun 2025, yang dilakukan oleh Kantor OJK Sulselbar dan industri keuangan di wilayah Sulselbar telah mengantar PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) meraih berbagai penghargaan dalam GERAK Syariah.

Award tahun 2025. Penghargaan teresebut antara lain sebagai berikut:

  • Juara 1 pada kategori PUJK dengan Literasi Terviral;
  • ⁠Juara 2 pada kategori PUJK dengan Literasi Teraktif;
  • ⁠Juara 2 pada kategori PUJK dengan Literasi Termasif; dan
  • ⁠Juara 2 pada kategori PUJK dengan Inklusi tertinggi.

Penghargaan di atas diberikan secara langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK RI kepada pimpinan PUJK yakni Unit Usaha Syariah Bank Sulselbar bersama dengan para penerima lainnya pada acara penutupan rangkaian kegiatan GERAK Syariah tanggal 25 Maret 2025 di Jakarta dan disaksikan oleh Kepala OJK Sulselbar dan LJK Syariah di wilayah Sulawesi Selatan secara hybrid bertempat di Ballroom Lantai 2 Kantor OJK Sulselbar.

Kepala OJK Sulselbar mengapresiasi hasil yang diperoleh oleh Bank Sulselbar karena meskipun masih dalam bentuk Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Sulselbar dapat merancang dan menjalankan program Syariah Fest yang dengan optimal sehingga dapat menuai hasil yang baik.

“GERAK Syariah dan berbagai kegiatan edukasi keuangan syariah diharapkan juga dapat menjadi sarana bagi PUJK Syariah dalam memperkuat sistem, sumber daya manusia serta yang paling penting adalah komitmen untuk mengembangkan UUS maupun LJK Syariah menjadi lebih baik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Muchlasin. (*)

YouTube player