RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, merasa sangat senang setelah mengunjungi pusat UMKM Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Kebahagian ini didasari karena bersama dengan BSI kami targetkan 15 ribu permohonan merek di 2025 dari UMKM binaan BSI,” kata Andi Basmal dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, yang merupakan representasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di wilayah tersebut, akan terus memperkuat kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan permohonan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI).

“Kami sangat bersemangat menjalin kerjasama dengan BSI, apalagi setelah mengunjungi dan melihat langsung aktifitas di sentra UMKM BSI ini,” ujar Andi Basmal.

Layanan yang akan disediakan meliputi sosialisasi, pendampingan pendaftaran merek, konsultasi, dan lainnya.

Fokusnya adalah mencapai target bersama yaitu 15 ribu permohonan pendaftaran merek.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal sangat tertarik dengan produk-produk UMKM yang tersedia di pusat UMKM Bank Syariah Indonesia tersebut.

“Kedepannya kita akan membuka layanan langsung kepada masyarakat di sentra UMKM BSI ini, minimal 1 kali dalam seminggu,” ucap Andi Basmal.

“Dari segi packaging sudah sangat bagus, bahkan sudah dapat bersaing dengan produk – produk dipasaran,” lanjutnya.

Untuk itu, keinginan Kakanwil kedepannya tentunya ada produk dari sentra UMKM BSI yang bisa tembus pasar global.

Salah satu yang telah di cicipi oleh kakanwil dan timnya yakni kopi sinjai yang memiliki citarasa yang sangat menggugah selera.

Pihak BSI sendiri melalui RCEO RO X Makassar PT. Bank Syariah Indonesia, Sukma Dwie Priardi menyambut baik kerjasama dan kolaborasi yang ingin dibangun oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.

Yang pertama dalam mewujudkan kerjasama ini, kami akan mencoba menginlinekan kalender event BSI dengan kebijakan dari Kemenkum Sulsel untuk meningkatkan literasi terkait KI yang tentunya berimbas pada peningkatan pendaftaran KI khususnya merek.

Selanjutnya mengkolaborasikan customer base BSI dengan Kemenkum Sulsel sehingga bersama – sama melakukan joint marketing untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat utamanya UMKM untuk melakukan pendaftaran KI atas produk – produknya.

BSI sendiri menilai kerjasama dan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel merupakan langkah strategis dalam meningkatkan literasi perbankkan Syariah dan dalam mendukung Kemenkum Sulsel dalam meningkatkan pendaftaran KI

Terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menyampaikan, bahwa sesuai dengan arahan Kakanwil, pihaknya menginginkan kerjasama dengan BSI bukan hanya sampai 2025 saja, namun dapat dilakukan secara berkepanjangan. Mengingat begitu besar perhatian BSI terhadap UMKM yang ada di Sulsel ini.

“Sesuai dengan informasi, saat ini BSI memiliki 8000 UMKM binaan. Tentunya dengan UMKM binaan yang banyak tersebut memungkinkan Kanwil Kemenkum Sulsel berkolaborasi dengan BSI untuk mendaftarkan KI produk – produk dari UMKM tersebut,” jelas Demson

Demson menjelaskan sangat penting untuk mendaftarkan KI produk – produk UMKM.

Hai ini sangat berguna untuk melindungi produk tersebut dari pencurian ide, penyalahgunaan merek, dan mendapatkan perlindungan hukum.

“Dengan mendaftarkan KI, produk – produk UMKM dapat terhindar dari gugatan oleh pihak lain baik itu dalam bentuk merek dan lainnya. Selain itu, dapat meningkatkan nilai ekonomi dan mutu produk tersebut sehingga dapat bersaing di pasar global,” tutup Demson

Dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Bagian Umum Meydi Zulqadri, Kepala Bidang KI Andi Haris, Kepala Bidang AHU Muh Tahir serta pelaksana.

Sementara dari pihak BSI diwakili oleh Sukma Dwie Priardi RCEO RO X Makassar PT Bank Syariah Indonesia, Ichsan Mahyudi Area Manager Makassar PT Bank Syariah Indonesia, dan Yusuf Naim M sebagai Branch Manager BSI KCP Gowa Hasanuddin.

YouTube player