Bahlil Sebut Muhammadiyah Diberikan Kesempatan Kelola Tambang Eks Adaro
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Muhammadiyah kemungkinan besar akan diberikan akses untuk mengelola lokasi tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang dulunya dimiliki oleh PT Adaro Energy Tbk.
“Kalau saya tidak lupa, itu punya Adaro, kemungkinan besar,” kata Menteri Bahlil ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/12), melansir Antara.
Bahlil mengungkapkan bahwa proses perizinan untuk Memhammadiyah dalam pengelolaan tambang tersebut sedang berlangsung dan tinggal menunggu waktu untuk mendapatkan izin resmi.
“Sedang berproses,” ujarnya.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) terlebih dahulu untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Sudah jalan, sudah selesai, IUP sudah keluar,” ujarnya.
Pemerintah telah menyiapkan enam lokasi tambang batu bara yang akan dikelola oleh organisasi keagamaan. Enam lokasi tersebut termasuk bekas tambang PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Saat ini, lokasi bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) sudah ditetapkan untuk dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai yang pertama kali mendukung pengelolaan tambang untuk organisasi keagamaan.
Pemberian izin khusus bagi organisasi keagamaan untuk mengelola lokasi tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Tinggalkan Balasan