RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang memproses izin pengelolaan tambang untuk Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis), menyusul pemberian izin serupa kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, baru-baru ini menjelaskan bahwa komunikasi dengan PP Persis terkait izin tersebut sudah dilakukan. Namun, informasi mengenai lokasi tambang yang akan dikelola oleh PP Persis belum diungkapkan.

“Oh kita kasih, (izin) lagi dalam proses, Persis kemarin PIC-nya sudah telepon saya,” ungkap Bahlil di TMII, Jakarta Timur, Minggu (13/10/2024) mengutip DetikFinance.

Dilansir dari detikNews, PP Persis telah menerima tawaran untuk mengelola tambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin, menyambut baik kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi keagamaan.

“Kami berpendapat ini adalah kebijakan yang positif yang disediakan oleh pemerintah yang wajar jika mendapat sambutan positif pula,” kata Jeje, Selasa (30/7) lalu.

Jeje berpendapat bahwa tawaran ini merupakan tantangan bagi ormas untuk memberdayakan pengusaha dan memberikan contoh pengelolaan tambang yang baik.

“Juga merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ormas bagaimana memberdayakan SDM pengusahanya yang memiliki keahlian dan kemampuan usaha pertambangan untuk memberi contoh bagaimana mengelola sumberdaya alam secara benar sesuai regulasi,” jelasnya.