Kepala BPOM Dorong Masyarakat Melek Literasi Digital untuk Wujudkan Generasi Indonesia Emas 2045
Melalui program ini, BPOM berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang aman dan tepercaya. Program ini juga diharapkan dapat menurunkan pelanggaran promosi produk oleh seller non-official sebesar 20% di tahun 2025 dan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan inklusif.
Sebelumnya dalam upaya memperkuat pengawasan peredaran produk secara daring, BPOM telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan berbagai platform marketplace. Salah satunya melalui program ZRPO (Zona Ramah Promosi Online) yang bertujuan memberikan edukasi preventif kepada pelaku UMK OBA dan SK yang memasarkan produknya melalui marketplace.
Terkait kerja sama tersebut, Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan ikut menyuarakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan peredaran obat dan makanan di jalur daring dalam kerangka kerja sama dengan BPOM yang telah terjalin sejak 2019. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti apabila terdapat laporan terjadi pelanggaran dari platform marketplace.
“Kalau ada permintaan untuk takedown, bisa disampaikan kepada kami. Kami akan proses. Kami juga edukasi kepada pelaku usaha kenapa sampai link-nya di-takedown dan bagaimana agar tidak sampai terjadi lagi,” ujarnya.
Inovasi pengawasan daring lainnya adalah melalui program INTERAKSI (Input Nomor Izin Edar Ketika Promosi). Program ini merupakan fitur bagi seller untuk mencantumkan nomor izin edar (NIE) BPOM saat mempromosikan produk obat dan makanannya secara daring. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya produk ilegal yang beredar secara daring dan memungkinkan konsumen memastikan legalitas produk yang akan dibeli dan digunakan.
Bersamaan dengan kegiatan hari ini, Kepala BPOM memberikan beberapa penghargaan kepada stakeholder yang dinilai berperan aktif dalam proses pengawasan peredaran obat dan makanan, khususnya OBA dan SK, secara daring. Penghargaan pertama diberikan kepada CV Herbal Indo Utama (HIU) Group dan CV Natura Alamindo sebagai pelaku usaha yang mengikuti program ekosistem ekspor hingga berhasil melakukan ekspor dan mengimplementasikan cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) full aspect. Penghargaan juga diberikan kepada PT Dami Sariwana sebagai pelaku usaha yang aktif mencari peluang ekspor dan mengimplementasikan cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) full aspect.
Tinggalkan Balasan