Produk OBA dan SK yang diedarkan secara daring dilakukan oleh pelaku usaha (seller official) maupun usaha mikro kecil (UMK) seller non-official. BPOM melakukan pengawasan terhadap produk OBA dan SK yang diedarkan secara daring tersebut, baik terhadap produk maupun promosinya. Selama 3 tahun terakhir, tingkat pelanggaran promosi produk OBA dan SK oleh seller non-official berjumlah 3 kali lebih banyak (>70%) dibandingkan dengan seller official (sekitar 28%).

“Pengguna digital itu mencapai 80% dari penduduk kita [Indonesia]. Hampir 100% generasi Z dan generasi muda memanfaatkan literasi digital, artinya menggunakan internet. Dalam konteks itu, BPOM memiliki tanggung jawab untuk membantu proses literasi ini berjalan sehat,” ujar Kepala BPOM.

Menurutnya, saat ini literasi digital belum sepenuhnya berjalan dengan baik, jika dikaitkan dengan transaksi produk obat dan makanan secara daring. Hal ini terlihat dari data hasil patrol siber hingga triwulan III 2024, BPOM telah merekomendasikan takedown terhadap 245.805 tautan produk ilegal yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Data ini kan sangat besar. Karena itu, kita ingin mencegah terjadinya hal-hal yang berbahaya dengan membangun literasi lawan dari itu, yaitu literasi yang sehat, melalui kegiatan hari ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPOM juga menyampaikan Inspirational Talk yang membahas mengenai dampak transformasi digital di Indonesia, terutama bagi generasi muda. Ia menyebut bahwa era digital tidak hanya membuka banyak peluang bagi masyarakat untuk berbisnis, namun juga diikuti dengan semakin banyak tantangan yang memerlukan keterlibatan semua pihak untuk mengantisipasinya.

“Saya yakin SDM Indonesia literasi digitalnya sebenarnya baik. Kita hanya perlu terus mendorong dan memfasilitasi peningkatan literasi digital ini agar masyarakat dapat berdaya secara mandiri untuk melindungi dirinya dari produk obat dan makanan yang tidak aman dari penjualan daring,” tutur Taruna Ikrar. “Untuk itu, di sini perlu kita cari bersama bagaimana cara efektif untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk pelaku usaha daring, untuk menggapai tujuan bersama kita yaitu menuju generasi Indonesia Emas 2045,” kata Taruna ikrar.

YouTube player