Perusahaan asuransi jiwa telah membayar klaim kesehatan sebesar Rp11,83 triliun selama semester pertama 2024. Freddy Thamrin dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa rasio klaim asuransi kesehatan sudah melebihi premi yang diterima, mencapai 105,7%.

Dengan kata lain, perusahaan asuransi harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membayar klaim kesehatan daripada yang mereka terima dari premi asuransi yang dibayarkan oleh pemegang polis.

YouTube player