RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yakin kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Airlangga menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa rencana untuk mengurangi dampak dari kenaikan PPN 12 persen tersebut.

Meski begitu, Airlangga tidak menjelaskan secara rinci strategi apa yang akan digunakan pemerintah untuk meredam dampak tersebut.

“Tentu kan ada beberapa tools-tools lain yang bisa dipakai,” ujar Airlangga di sela-sela KTT G20 di Brazil, Selasa (19/11) waktu setempat, mengutip CNN Indonesia.

Airlangga mengatakan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen harus dilaksanakan karena sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku. Dia juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan secara merata menerapkan kenaikan PPN 12 persen tersebut, dan beberapa sektor akan terhindar dari kenaikan tersebut.

“Dan ada yang dikecualikan. Tentu nanti kita lihat bersama untuk komoditas pangan,” katanya.

Pemerintah berencana untuk menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

YouTube player