Sementara itu, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah. Satgas tersebut dibentuk untuk menangani koperasi-koperasi yang sedang menghadapi permasalahan keuangan.

Budi menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan Satgas ini adalah untuk mengidentifikasi dan melakukan revitalisasi terhadap koperasi-koperasi tersebut, serta memastikan agar koperasi dapat kembali beroperasi secara sehat dan transparan, sehingga memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.

Pemerintah berharap dengan adanya Satgas ini, koperasi yang mengalami kesulitan keuangan dapat segera direstrukturisasi agar tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga pinjaman yang dipercaya oleh masyarakat.

YouTube player