PT Vale melaporkan EBITDA sebesar AS$46,9 juta untuk 3T24, turun dari AS$72,4 juta pada 2T24. Penurunan disebabkan oleh harga nikel matte yang lebih rendah dan efek satu kali dari pemeliharaan fasilitas penggilingan batu bara di bulan September.

Setelah mendapat Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PT Vale telah mulai mengakumulasi kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10% dari laba bersih, dengan total AS$3,6 juta untuk 3T24.

Pasca divestasi pada bulan Juni, Perseroan saat ini dalam proses pemisahan dari Vale Base Metal, yang melibatkan biaya satu kali. PT Vale terus berupaya meningkatkan daya saing operasi Sorowako dengan biaya tunai per unit pendapatan dari AS$9.536 per ton pada 9M24.

Pada 30 September 2024, kas dan setara kas Perseroan mencapai AS$771,2 juta, turun dari AS$832,1 juta pada 30 Juni 2024. PT Vale telah menginvestasikan AS$82,4 juta untuk belanja modal pada 3T24, meningkat dari 2T24, untuk proyek-proyek pertumbuhan di masa mendatang.

PT Vale menerima peringkat risiko ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola) sebesar 29,4 dari Sustainalytics, menempatkan perusahaan dalam kategori Risiko ESG Sedang.

PT Vale menjadi satu-satunya perusahaan nikel Indonesia dalam sektor tersebut yang mencapai kategori sedang, menunjukkan kepemimpinan perusahaan dalam kinerja ESG di sektor pertambangan nikel.

PT Vale juga menerima Penghargaan Subroto dari Kementerian ESDM, menunjukkan dedikasi Perseroan dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

PT Vale tetap fokus pada peningkatan produktivitas, efisiensi biaya, dan penerapan praktik pertambangan yang baik.