RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa keuntungan dari industri peer-to-peer (p2p) lending atau pinjaman online (pinjol) telah meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyatakan bahwa keuntungan industri pinjol mencapai Rp 656,80 miliar pada bulan Agustus 2024.

Ia menambahkan, bahwa angka tersebut telah mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan bulan Juli 2024 lalu.

“Di Agustus 2024 ini laba industri P2P lending kembali meningkat. Dan di data Agustus 2024 mencapai Rp 656,80 miliar. Juli naik, Agustus juga naik,” kata Agusmandalam konferensi pers, Selasa (1/10/2024) mengutip detikcom.

Agusman menjelaskan bahwa peningkatan keuntungan pinjol ini didorong oleh peningkatan dana operasional dan efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan.

“Peningkatan laba ini antara lain karena ada peningkatan dana operasional di sertai dengan efisiensi dari beban operasional,” ujarnya.

Peningkatan keuntungan tersebut juga diikuti oleh peningkatan jumlah pinjaman melalui platform pembiayaan tersebut. Agusman mengungkapkan bahwa jumlah pinjaman melalui pinjol hingga bulan Agustus 2024 mencapai Rp 72,03 triliun, naik dari Rp 69,39 triliun pada bulan Juli 2024.

“Pada industri fintech P2P lending outstading pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62% yoy, Juli lalu 23,97% yoy, nominal (Agustus 2024) Rp 72,03 triliun,” jelasnya.

OJK mencatat bahwa tingkat kredit macet dari pembiayaan atau pinjaman melalui pinjol berada dalam kondisi terjaga.

“Kredit macet terjaga di posisi 2,38%, Juli lalu 2,58%,” bebernya.