RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Presiden Indonesia Terpilih, Prabowo Subianto berencana melakukan restrukturisasi Kementerian Keuangan pada tahun pertama masa jabatannya. Rencananya, Kementerian Penerimaan Negara akan dibentuk.

Informasi ini disampaikan oleh Dewan Penasihat dan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah dalam UOB Economic Outlook 2025 Rabu (25/9/2024).

Dengan adanya perubahan tersebut, dipastikan akan ada Menteri Penerimaan Negara yang bertanggung jawab atas urusan pajak dan bea cukai. Ini berarti menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

“Perlu ada semacam perubahan kelembagaan. Yang pertama diubah ke Lembaga Penerima Negara. Mudah-mudahan Insyaallah ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP. Jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” kata Burhanuddin, mengutip detikcom.

Tujuan dari restrukturisasi ini adalah untuk melaksanakan program strategis yang diusung oleh Prabowo. Menurutnya, keputusan politik tidak selalu cukup, oleh karena itu diperlukan kapasitas untuk mewujudkannya melalui perubahan pada institusi.

“Jadi political will melulu nggak bisa, harus ada capacity to implement will itu. Karena itu lah maka perlu ada perubahan kelembagaan,” ucapnya.

Selain itu, Prabowo juga akan melakukan transformasi pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menyoroti nilai total BUMN Indonesia yang mencapai US$ 1 triliun, namun kontribusinya terhadap negara perlu diperbaiki.

Burhanuddin menyatakan bahwa perubahan struktural pada Kementerian dan Lembaga pemerintahan Prabowo direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Januari 2025.

“Harus ada transformasi kelembagaan transformasi bisnis, transformasi kultural, transformasi manajemen. Jadi itu ya nanti barang kali kita akan lakukan sejak Januari 2025,” pungkasnya.