“Semuanya nanti kita umumkan yang jelas BBM ini diberikan pada yang berhak menerima subsidi tepat sasaran jangan orang seperti saya atau pak agus dikasih BBM subsidi dong gak fair kita kasih ke saudara-saudara kita yang memang layak mendapatkan,” katanya.

Sebelumnya, Bahlil menargetkan kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 2024. Rencana tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM.

“Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil.