RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti tingginya biaya pendidikan dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia saat ini.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,03 persen secara bulanan pada bulan Agustus 2024. Meskipun demikian, biaya pendidikan dan lonjakan harga bensin masih memberikan kontribusi terhadap inflasi.

Ia menjelaskan bahwa kelompok pendidikan menjadi penyumbang utama inflasi pada bulan Agustus 2024 dengan persentase sebesar 0,65 persen. Biaya sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan perguruan tinggi masing-masing berkontribusi sebesar 0,01 persen terhadap inflasi.

“Secara umum kenaikan uang sekolah, seperti sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan uang kuliah tunggal (UKT) ini biasanya terjadi di sekolah swasta dan perguruan tinggi negeri serta swasta,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2024).

Pudji juga mencatat bahwa kenaikan biaya pendidikan di perguruan tinggi pada bulan Agustus 2024 mengalami inflasi sebesar 0,64 persen. Salah satu faktor utamanya adalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

“Ini (biaya pendidikan) memang tercatat oleh BPS mengalami kenaikan di tahun ajaran baru 2024. Kalau perguruan tinggi negeri (PTN) kan memang UKT, kalau di sekolah uang SPP. Ini kami catat kalau untuk uang sekolah itu khususnya di sekolah swasta, kalau di PTN itu karena kenaikan UKT,” pungkasnya.

Di sisi lain, BPS juga menyoroti kenaikan harga BBM pada bulan Agustus 2024. PT Pertamina (Persero) pada saat itu meningkatkan sejumlah harga bahan bakar non-subsidi.

“Komoditas bensin dan solar mengalami inflasi pada Agustus 2024 dengan tingkat inflasi masing-masing sebesar 0,66 persen dan 0,43 persen. Kenaikan harga bensin menyumbang inflasi dengan andil 0,03 persen,” imbuhnya.