BTN Perkenalkan Pembiayaan untuk 150.000 Rumah Rendah Emisi Tahun 2029
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sedang meningkatkan ketersediaan Rumah Rendah Emisi. Mereka berencana untuk membiayai 150.000 Rumah Rendah Emisi pada tahun 2029.
Ketua Satgas Perumahan Presiden, Prabowo Subianto yang diwakili oleh Hashim S. Djojohadikusumo, memberikan dukungan penuh terhadap upaya BTN dalam mempromosikan pembangunan Rumah Rendah Emisi. Langkah ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk membangun 1 juta rumah di kota dan 2 juta rumah di desa setiap tahun di Indonesia.
“Membangun Rumah Rendah Emisi akan meningkatkan pasokan rumah layak huni dan berkualitas, sekaligus menyediakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Inisiatif ini juga akan mendorong green economy menjadi lebih terjangkau, karena permintaan akan komponen-komponen ramah lingkungan akan meningkat,” kata Hashim dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024) mengutip detikcom.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hashim saat acara peluncuran Pilot Project Rumah Rendah Emisi di Perumahan Mutiara Gading City, Bekasi, pada Kamis, 29 Agustus.
Menurut Nixon, langkah ini adalah bagian dari komitmen BTN untuk menghadapi tantangan perubahan iklim dan mendukung ekosistem perumahan yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.
“Tahun ini ada 1.000 Rumah Rendah Emisi yang menggunakan minimal 10% material ramah lingkungan. Secara bertahap, akan ada 150.000 rumah dengan 30% porsi penggunaan material eco-friendly pada 2029,” pungkas Nixon.
Pada proyek percobaan ini, BTN menggunakan bahan bangunan ramah lingkungan seperti floor decking yang mengandung 3,6 kilogram sampah plastik dan paving block yang mengandung 2 kilogram sampah plastik per meter persegi.
Dengan target bertahap hingga tahun 2029, proyek ini diharapkan dapat mengurangi lebih dari 1,7 juta kilogram sampah plastik dan mengurangi emisi karbon sebesar 2,42 ton CO2. Dampak dari langkah ini setara dengan penanaman 110.000 pohon dan penyerapan emisi sebesar 323 hektar.
Tinggalkan Balasan