OJK Bentuk Anti Scam Center Antisipasi Pembobolan Rekening dan Pinjol Ilegal
23/08/2024 08:43
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengumumkan rencana pembentukan Anti Scam Center berupa Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Pusaka) untuk melawan praktik penipuan finansial.
Mahendra menyatakan bahwa anti Scam Center Pusaka dibentuk bersama kementerian dan lembaga dalam (Satgas Pasti) untuk memerangi aktivitas keuangan ilegal.
“Sedangkan proses implementasinya kami akan lakukan bertahap. Dan diharapkan dalam waktu dekat kita sudah bisa semacam soft launching. Nanti kami sampaikan update-nya,” kata Mahendra dalam kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di JiExpo Kemayoran dikutip dari Kumparan, Kamis (22/8/2024).
Pusaka ini, kata Mahendra, telah disetujui oleh semua pihak terkait, terutama kementerian/lembaga yang memiliki kepentingan dalam membentuk pusat anti scam center.
“Kami mengharapkan pusaka akan mewujudkan penanganan cepat dan efek jera terhadap penipuan jasa keuangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, OJK telah merencanakan pembentukan anti scam center untuk memberantas kegiatan keuangan ilegal, terutama pinjaman online ilegal dan judi online.
Sehingga Mahendra berharap, semua lembaga keuangan Indonesia dapat bergabung dalam anti scam center yang akan dilengkapi teknologi canggih.
Jika terdapat permasalahan data, kemungkinan adanya pertukaran data antara lembaga keuangan. Oleh karena itu, OJK akan bekerjasama dengan berbagai lembaga jasa keuangan untuk mengatasi hal tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan