OJK Ungkap Aset Industri Jasa Keuangan RI Capai Rp34 Triliun
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa saat ini total aset industri jasa keuangan telah mencapai Rp34 triliun.
Mahendra menyatakan bahwa kontribusi industri jasa keuangan telah berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saat ini total aset ditambah kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan telah mencapai Rp34 ribu triliun,” terang Mahendra dilansir dari ANTARA, Kamis (22/8/2024).
Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, kontribusi industri jasa keuangan Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih tergolong kecil.
“Artinya ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional masih sangat besar,” ungkap Mahendra.
Mahendra menjelaskan bahwa peningkatan dan perkembangan dalam industri jasa keuangan dapat meningkatkan efisiensi sektor tersebut, yang pada akhirnya akan menurunkan biaya bunga atau cost of fund yang dikenakan kepada masyarakat.
Sehingga kata Mahendra, pihak pemerintah menganggap penting untuk memperkuat dan mengembangkan industri jasa keuangan sebagai prioritas yang mendesak.
Di sisi lain, Mahendra menambahkan bahwa saat ini masih tersedia kesempatan yang luas untuk mengembangkan sektor jasa keuangan, terutama dalam hal tingkat inklusi keuangan yang mencapai 75 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 65,43 persen.
“Kami meyakini bahwa literasi dan inklusi keuangan yang kuat menjadi kunci peningkatan likuiditas pendalaman pasar dan penyaluran pembiayaan untuk memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan