“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani di kawasan DPR RI, Jakarta, dikutip Minggu, (21/7/2024).

Meski demikian, Askolani mengatakan Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap perubahan ini. Dia mengatakan perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami, bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.

“Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak,” kata dia.

Selain mengawasi, Askolani mengatakan akan menggunakan fenomena downtrading ini untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya.

“Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana,” kata dia.

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR mengenai Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami kontraksi selama 2 tahun berturut-turut. Menurut Sri Mulyani, penurunan penerimaan cukai ini disebabkan oleh banyak produsen rokok yang beralih ke kelompok 3 dengan tarif lebih murah.

“Sehingga penerimaan cukai turun,” kata dia.

Meskipun demikian, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan ini sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi tembakau.

“Untuk cukai karena memang kita lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan,” kata dia.