Sebelumnya, Menperin mengatakan subsidi pembelian motor listrik dan konversi dilakukan sebagai langkah untuk mendorong percepatan kendaraan listrik di Tanah Air.

 

Ia mengungkapkan besaran subsidi konversi motor listrik Rp5 juta. Sedangkan, subsidi untuk beli motor listrik sebesar Rp8 juta.

 

Ia juga menyebut pemerintah akan memberi subsidi untuk pembelian mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia, besaran subsidi yang akan diberikan Rp80 juta. Untuk pembelian mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp40 juta.