JAKARTA – Bantuan Sosial (Bansos) akan disiapkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani untuk antisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.

Baca Juga: Ina Kartika dan Dua Pimpinan DPRD Sulsel Diperiksa KPK

Menurutnya, bansos yang disiapkan akan menyesuaikan kondisi yang tengah dihadapi. Seperti pada saat kenaikan harga minyak goreng dulu, diberikan BLT minyak goreng.

Lalu pada saat ada covid-19 dan banyak pekerja yang dirumahkan, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

“Jadi kita akan lihat berapa banyak space yang bisa diakselerasi dalam pemberian bansos (dari APBN),” ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Bendahara negara ini mengatakan pemerintah akan berupaya lindungi masyarakat dalam menghadapi berbagai tekanan global. Tak hanya masyarakat, pelaku usaha juga dilindungi.

Misalnya, pada saat pandemi covid-19, pemerintah memiliki program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan salah satunya adalah insentif bagi pelaku usaha.

Menkeu mengatakan, APBN 2023 akan ditetapkan dan akan banyak langkah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

“Tahun depan kita bersama dengan DPR sudah menetapkan UU APBN 2023. Di situ kita melihat bahwa masih banyak langkah-langkah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional kita, baik dari sisi total ekspansi dari APBN maupun dari berbagai program-program spesifik,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit menyebut perusahaan garmen (tekstil) dan sepatu (alas kaki) terpaksa menempuh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pasalnya, order atau pesanan berkurang. Bahkan, ada pembeli yang membatalkan pesanan, meski produksi sudah dilakukan.

“Sudah produksi disuruh hold. Sehingga, PHK mulai terjadi sejak saat ini dan diperkirakan hingga 2023 mendatang,” ujarnya.