RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) menjalani proses verifikasi faktual perpanjangan izin operasional pada Selasa (11/6/2024). Proses tersebut untuk menilai kinerja dan pencapaiannya lima tahun terakhir.

“Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar bagi BAZNAS Pusat untuk merekomendasikan perpanjangan izin operasional WIZ kepada Kementerian Agama,” jelas Plt. Kepala Bagian Pertimbangan Area 2 BAZNAS RI, Romidi Karnawan.

Tim verifikasi dari BAZNAS Pusat dan BAZNAS Sulsel juga mengunjungi beberapa program yang telah dijalankan oleh WIZ.

Verifikasi tersebut sebagai harapan terhadap WIZ untuk memberikan gambaran jelas tentang kinerja dan pencapaiannya sehingga menjadi dasar yang kuat untuk keputusan perpanjangan izin operasional.

Direktur Utama WIZ, Syahruddin mengungkap, WIZ telah hadir di 31 provinsi dengan 75 kabupaten dan 450 amil. WIZ juga telah mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dan berhasil mengelola dana sebesar 67 miliar pada tahun lalu.

“Kami masih terus belajar dan berkembang. Kami menyadari bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki,” ujar Syahruddin.

Sementara itu, Wahdah Islamiyah sebagai ormas islam memberikan dukungan kepada WIZ dengan membentuk yayasan khusus untuk mengawal kinerja zakat.

“Wahdah Islamiyah memberikan kesempatan kepada WIZ untuk terus bertumbuh dan meningkatkan kinerjanya,” kata Wakil Ketua ormas Wahdah Islamiyah, Rahmat Abdurrahman.