RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menyoroti sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) dalam melindungi industri dalam negeri. Ini berkaitan dengan aturan barang impor yang diatur dalam peraturan menteri perdagangan, di mana mengancam bisnis tekstil.

Merespons hal tersebut, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyinggung soal Starlink.

“Kadang-kadang kita juga semangat tinggi melindungi, tapi kadang teknologi kan tak bisa kita lawan juga. Contoh, misalnya Starlink masuk, ya pasti habis Base Transceiver Station (BTS)-BTS,” kata Zulhas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (13/6), mengutip CNNIndonesia.com.

“Starlink tak perlu kabel. Kita larang, kita mau larang sampai kapan? Kita larang juga orang bisa pakai. Jadi, memang sebetulnya tugas kita berlomba-lomba. Kita melindungi, tapi mau berapa lama?” imbuhnya.

Keberadaan layanan internet milik SpaceX itu membuat heboh pemain lokal. Ada kekhawatiran Starlink punya Elon Musk bakal mematikan layanan internet yang disediakan pengusaha dalam negeri.

Terlebih, Starlink sempat banting harga di Indonesia untuk sementara, yakni hingga 10 Juni 2024. Musk memangkas harga perangkat Starlink yang semula Rp7,8 juta menjadi Rp4,6 juta saja.

Tuduhan predatory pricing pun mencuat. Bahkan, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah membekukan izin penjualan Starlink dan meninjau pemberian lisensi penyedia layanan internet satelit tersebut.

Sedangkan Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan bahwa persaingan harus terjadi di antara berbagai penyedia layanan internet. Akan tetapi, Erick mewanti-wanti agar regulasinya bisa tetap menguntungkan Indonesia.