RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah disusun sejak awal 2023 dan disetujui oleh DPR pada 21 September pada tahun itu juga. Maka, ia menegaskan bahwa belanja perlindungan sosial (perlinsos) dalam APBN dilakukan sebelum penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024.

“Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pilpres 2025 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai, bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres pada 13 November 2023,” ujarnya dalam Sidang Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/4/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Sri juga menyebutkan belum ada perubahan yang signifikan dari belanja APBN 2024 hingga saat ini, terutama untuk belanja bantuan sosial. Adapun total belanja di APBN 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun.

Sri menjelaskan, anggaran perlinsos yang didalamnya memuat bansos disalurkan melalui berbagai Kementerian/Lembaga (K/L), Bendahara Umum Negara (BUN) dan APBD melalui transfer ke daerah (TKD).

“Anggaran perlindungan sosial terdapat pada berbagai K/L, di BUN dan di Pemda termasuk desa melalui transfer ke daerah,” jelasnya.

Adapun total belanja perlindungan sosial di APBN 2024 sebesar Rp496,8 triliun terdiri dari Rp340,7 triliun di BUN, Rp75,6 triliun di Kemensos serta Rp80,5 triliun di K/L lainnya. Anggaran perlinsos ini naik tipis dibandingkan 2023 yang sebesar Rp476 triliun.

Ani mengungkapkan kenaikan anggaran perlinsos lebih karena adanya tambahan penerima bantuan serta unit program seperti di Kementerian Ketenagakerjaan untuk jaminan kehilangan pekerjaan.

“Dengan demikian tidak ada perubahan khusus pada APBN 2024 di dalam anggaran bansos maupun perlinsos,” tegas Sri.