RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi VII DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan investigasi lebih mendalam terkait semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk (TINS). Melihat jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 271 triliun.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan agar Kejagung harus mengusut hingga tuntas terkait permasalahan ini, dirinya yakin bahwa ada orang besar dalam pemerintahan yang membekingi para pelaku untuk korupsi uang negara.

Pihaknya juga akan meminta keterangan dari lembaga terkait untuk meminta penjelasan persoalan kasus korupsi PT Timah.

“Karena itu Komisi VII DPR RI akan mendukung upaya Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga akan panggil pihak-pihak terkait di Kementerian ESDM dan BUMN Pertambangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut,” katanya, dikutip dari CNBC Indonesia.

Dia menilai kasus korupsi ini melibatkan jaringan mafia yang besar. Menurutnya, para mafia tersebut melakukan aksinya secara terstruktur, sistematik dan massif (TSM).

“Bayangkan berapa banyak kekayaan ibu pertiwi yang dihisap para koruptor kakap ini,” ujarnya.

Hal ini sekaligus membuktikan bahwa hasil dari kekayaan sumber daya alam kita hanya dikuasai dan diuntungkan oleh orang elit dan berkuasa.

Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah yang akan datang agar bisa menyelesaikan persoalan ini.

“Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya,” tegasnya.