RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta menganggap besar kemungkinan adanya penambahan dana desa sebesar Rp 5 miliar jika melalui konsolidasi anggaran antar Kementerian ke Desa.

Pasalnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDDT) sudah pernah melakukan diskusi dengan menunjukan hasil penghitungan di angka yang di maksud.

“Di hitungan kita (Kemendes PDTT) itu bisa muncul di angka 5,6 Miliyar per desa,” kata Ivanovich dikutip dari channel YouTube BPI Kemendes PDTT, Senin (22/1/2024).

Bersamaan waktu ini, Ivanovich telah meriset jika di angka Rp 5,61 triliun yang masuk ke seluruh desa di kurangi Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) antara 3,4 hingga 3,7 triliun, masih tersisa sekitar Rp 422 triliun.

“Nah, 422 Triliun ini jika di bagi ke penduduk desa itu ketemu angka 5,6 Miliar per desa, sepertinya masuk akal,” kata dia.

Ivanovich mengatakan penghitungan berdasarkan transfer dari pusat ke daerah saja hanya dapat dinaiikan maksimal Rp 1,1 miliar atau 20% yang dapat mencapai Rp 2,2 miliar. Itupun transfer 20% ke daerah lumayan sulit karena rata-rata yang sudah berjalan mencapai 60 %.

“Lazimnya daerah menggunakan rata- rata 60 % , kalau 20 % nanti OPD-OPD nya menggunakan anggaran seperti apa,” ungkapnya.

Ivanovich menyatakan itu dapat terealisasi asalkan dikonsolidasikan terlebih dahulu dari anggaran- anggaran yang ada di pusat.

Disamping itu, ia menegaskan pemanfaatan anggaran Rp 5 miliar per desa tentu ada. “Seperti membangun embung saat ini sudah jarang ya, dan wajar karena mahal,” tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar menilai pengelolaan dana desa selama beberapa tahun terakhir berangsur membaik dan tidak banyak terjadi kasus penyalahgunaan anggaran.