RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan bermotor roda dua berbahan bakar minyak (BBM).

Luhut menjelaskan bahwa nantinya dana kenaikan pajak dari wacana ini digunakan untuk subsidi ongkos operasional angkutan umum seperti kereta cepat dan Lintas Rel Kereta (LRT).

Selain itu, kata Luhut, wacana kenaikan pajak kendaraan motor menggunakan BBM ini juga bertujuan agar masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik, sehingga tentu bisa mengurangi polusi udara.

Luhut menilai, bahwa saat ini akibat dari banyaknya masalah isu lingkungan, pemanasan global, dan pemanasan udara di kota-kota besar, sehingga kendaraan listrik akan menjadi solusi, selain itu juga pengembangannya perlu agar terus didorong.

“Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” jelas Luhut dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) asal China, Kamis (18/1/2024), dikutip dari Antara.

Tidak hanya itu, Luhut juga mengatakan, bahwa alasan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang cukup bagus, karena menurutnya belum pernah sepanjang sejarah Indonesia di bawah 3 persen.

Luhut mengungkapkan, bahwa pada selama 34 bulan berturut-turut, Indonesia memiliki neraca ekspor yang surplus. Selain itu, kata Luhut, hal ini mengindikasikan jika ekonomi pada era Presiden Jokowi dinilai telah berhasil.