RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kota Makassar pada 2024 menargetkan penerimaan hingga Rp 352 miliar. Hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-17/BC/2024 tentang Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2024

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman, mengungkapkan bahwa target penerimaan tahun 2024 ini terdiri dari penerimaan Bea masuk, Bea keluar dan Cukai.

“Adapun rinciannya terbagi atas penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 251.698.392.000, Bea Keluar Rp 58.430.694.000, serta penerimaan Cukai sebesar Rp 42.124.482.000 (Red, Total Rp 352.253.568.000),” jelas Zaeni saat agenda Coffee Morning di Kantor Bea Cukai Makassar, pada Rabu (17/1/2024).

Zaeni juga menyebutkan, bahwa jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 226.489.884.000 namun dapat mencapai target hingga Rp 278.049.890.000.

Selain target penerimaan, Zaeni juga menjelaskan jika terdapat poin-poin lain yang menjadi target Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kota Makassar tahun 2024 ini.

“Selanjutnya perluasan kolaborasi baik dengan instansi pemerintah maupun non pemerintah swasta, perbankan, akademi dan pihak terkait lainnya untuk bersinergi mencapai tujuan bersama membangun negeri,” jelas Zaeni.

Ada pun beberapa poin lainnya yang menjadi target Bea dan Cukai Kota Makassar tahun ini ialah Peningkatan Pelayanan melalui berbagai Inovasi, Peningkatan devisa Ekspor, optimalisasi pemanfaatan fasilitas Kepabeanan bagi pengguna jasa, optimalisasi program hilirisasi dan diversifikasi produk ekspor.

“Selanjutnya penguatan pengawasan NPP atau Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor), cukai dan Pabean,” lanjut Zaeni.