RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda, mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat jika terdapat 168 juta transaksi dari nilai total perputaran dana hingga sebesar Rp 327 Trilliun. Hal itu disampaikannya dalam acara Refleksi Kerja PPATK 2023, Rabu (10/1/2024).

“Total akumulasi perputaran dana yang terkait judi online tahun 2023 saja, PPATK menemukan nilai rupiahnya adalah Rp 327 Trilliun dalam 168 juta transaksi,” jelasnya . 

Ivan menjelaskan jika saat ini, judi online begitu masif penggunanya di Indonesia. Bahkan, sejak tahun 2017, nilai transaksinya telah mencapai nominal total Rp 517 triliun. 

“Kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online ini di tengah-tengah masyarakat kita, tahun ini saja itu sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp 517 triliun sejak tahun 2017,” ungkapnya.

Meski kenaikan penggunaan judi online kian signifikan, namun Ivan tetap berharap agar tahun ini jumlah transaksi yang terjadi dapat menurun. 

“Sangat signifikan, untuk tahun ini kita berharap akan menurun di tahun 2024,” harapnya.

Selain itu, Ivan juga menjelaskan jika terdapat beberapa modus yang digunakan dalam proses transaksi judi online ini. Di antaranya yaitu menggunakan nominee atau rekening orang lain dan jual beli rekening.

“Di antara lain menggunakan nominee atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening dan jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai rekening penampungan dana judi online,” katanya. 

Bahkan kata Ivan, sejumlah dana tersebut,  dilarikan ke luar negeri dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang, dengan perkiraan total hingga lebih dari Rp 5 triliun. 

“Total rekening yang telah dilakukan penghentian sementara PPATK menghentikan sementara terhadap 3.935 rekening. Total saldo di dalam rekening yang sudah kita hentikan adalah Rp 167.680.725.927,” tambahnya, dilansir Kumparan.com.