RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengajak produsen kendaraan listrik dalam negeri untuk merancang kendaraan khusus niaga, agar pelaku UMKM dapat berjualan dengan motor listrik.

Ia pun mengatakan para produsen dan UMKM kelak bisa membuat skema pembiayaan dengan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster.

“Nanti para produsen kita bikin skema pembiayaannya karena kita ada KUR klaster. Nanti ada kur bisa sampai Rp500 juta, bisa gandengan produsen dengan asosiasi-asosiasi usaha untuk mendapatkan kur klaster,” kata Teten dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ia pun menilai jika kelak hal ini bisa terealisasi, maka penggunaan kendaraan listrik pun meningkat. Dengan begitu, emisi karbon pun bisa berkurang.

Teten menambahkan bahwa skema tadi hanya khusus untuk produsen-produsen kendaraan listrik dalam negeri.

“Didorong penggunaan EV (electric vehicle) ini dengan brand lokal dengan dukungan skema pembiayaan tadi,” kata Teten.