RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel) bersama Kejaksaan Negeri Jeneponto selalu menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder, salah satunya dengan Bupati Jeneponto yang dilakukan melalui audiensi untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Pemkab Jeneponto dalam rangka percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya – Bantaeng, pada Senin (23/10/2023).

Bupati menyambut dengan baik kunjungan PLN UPP Sulsel dan Kejari Jeneponto yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto. Agenda diawali dengan diskusi seputar perkembangan sistem ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan kemudian pihak PLN turut mensosialisasikan terkait prosedur pelaksanaan pengadaan tanah yang saat ini sedang berlangsung. 

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, menilai kunjungan PLN sebagai bentuk perhatian dan upaya sinergi dengan Pemkab Jeneponto. Ia menyatakan siap mendukung PLN dalam mensukseskan pembangunan SUTT 150 kV Punagaya – Bantaeng.

“Proses pembebasan lahan yang saat ini tengah berjalan sudah sesuai dengan prosedur dan dalam pelaksanaannya PLN didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, untuk itu kami senantiasa mendukung PLN dalam percepatan pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan tersebut”, pungkasnya.

“Kami selaku jaksa pengacara negara hadir mendampingi PLN dalam rangka bersilaturahmi  dan  berdiskusi dengan Bapak Bupati terkait proses pengadaan lahan jalur transmisi SUTT 150 KV Punagaya – Bantaeng. Kami juga menyampaikan bahwa tugas kami untuk memastikan setiap prosedur yang dijalankan PLN sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku “, ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bupati Jeneponto.