RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti mengungkapkan, pihaknya senantiasa bersikap profesional serta menjunjung tinggi integritas dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan berdasarkan Undang-undang.

Pernyataan tersebut merupakan buntut pasca Anies Baswedan mengklaim bahwa pengusaha takut mendukung dirinya sebagai Calon Presiden (Capres) sebab akan dilakukan pemeriksaan laporan pajaknya setelah bertemu dengannya.

DJP melakukan pemeriksaan berdasarkan beberapa hal. Pertama, wajib pajak mengajukan permohonan pengembalian pajak (restitusi).

“Kedua, pengujian kepatuhan wajib pajak menggunakan analisis risiko berdasarkan data pihak ketiga yang diterima oleh DJP (Compliance Risk Management),” jelasnya Dwi dikutip dari CNNIndonesia.com.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan selama ini pihaknya juga tidak pernah melakukan pemeriksaan berdasarkan pada alasan subjektif tertentu.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, imbuhnya, DJP menyampaikan himbauan untuk memberikan kesempatan agar Wajib Pajak melakukan pembetulan SPT dan menyetorkan kekurangan pajaknya ke kas negara.

“Jadi dipastikan tidak ada kebijakan atau instruksi untuk melakukan pemeriksaan secara subyektif, apalagi karena alasan politis,” kata Dwi.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengklaim terdapat sejumlah pengusaha menengah hingga besar yang takut untuk mendukungnya sebagai capres di pilpres 2024.

Anies mengatakan para pengusaha tersebut takut lantaran terdapat sejumlah pengusaha yang diperiksa laporan pajaknya usai bertemu atau berinteraksi dengannya.

“Takut. Karena kami mengalami, pengusaha-pengusaha yang berinteraksi, bertemu, setelah itu mereka mengalami pemeriksaan. Pemeriksaan pajak dan pemeriksaan lain-lain,” kata Anies dalam acara Mata Najwa on Stage seperti disiarkan di Youtube UGM, Selasa (19/9).

Anies mengatakan pemeriksaan pajak itu pernah terjadi kepada salah satu pengusaha yang sempat membantu aktivitas para relawan di sejumlah daerah.

Usai membantu seluruh perusahaan milik sosok pengusaha itu langsung diperiksa meski pemeriksaan itu disebut sebagai pemeriksaan acak.