RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menyebut ada delapan fraksi DPR yang setuju dengan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2022. Namun, 1 fraksi lain setuju dengan catatan khusus.

RUU tersebut kemudian disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I 2023-2024 yang dihadiri wakil pemerintah, yakni Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyebut ada 8 fraksi DPR yang setuju dengan RUU tersebut.

“Apakah RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2022 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Gobel dikutip dari CNNIndonesia.com.

Anggota DPR lain yang hadir menjawab setuju dan Gobel mengetuk palu tanda pengesahan RUU tersebut menjadi UU.

Sebelum pengesahan tersebut, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono membacakan poin-poin berupa catatan anggota parlemen. Ia merinci fraksi-fraksi yang setuju atas RUU tersebut, di mana hanya PKS yang setuju dengan catatan.

“Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui atau menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2022 dan dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan hari ini untuk disahkan menjadi UU,” jelas Edhie.

Setelah disahkan menjadi UU, Menkeu Sri Mulyani mengucapkan terima kasih atas sinergi pemerintah dan DPR tersebut. Ia pun meminta seluruh pihak terus menjaga kesehatan APBN.

“Komitmen untuk menjaga kesehatan, kehandalan, sustainabilitas, serta kredibilitas APBN adalah kewajiban bagi seluruh partai politik dan pemerintah. Karena dengan APBN yang sehat dan kuat, dengan keuangan negara yang sehat, kuat, dan kredibel maka Indonesia memiliki pondasi ekonomi dan pondasi demokrasi kuat untuk menghadapi tantangan hari ini ke depan,” jelas Sri Mulyani.