RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat belanja negara meningkat di semester I 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan belanja kementerian/lembaga (K/L) menyentuh Rp417,2 triliun di pertengahan tahun ini. Angka ini naik dari periode yang sama pada tahun lalu, yakni sebesar Rp393,8 triliun.

Rincian belanja K/L tersebut adalah Rp134,2 triliun belanja pegawai alias naik 11,1 persen, belanja barang Rp147,4 triliun atau naik 2 persen, dan belanja modal menyentuh Rp62 triliun alias tumbuh 8,3 persen.

“Untuk belanja pegawai sudah dibelanjakan Rp134,2 triliun, tumbuh 11,1 persen. Ini karena gaji dan tunjangan naik, tukin-tukin yang mulai meningkat lagi, juga pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 yang termasuk tukin 50 persen,” katanya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Kenaikan belanja pegawai ini terbagi ke dalam gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp90,4 triliun atau naik 12,5 persen dari realisasi 2022 sebesar Rp80,4 triliun. Ada juga tukin, honorarium, hingga uang lembur Rp43,8 triliun atau naik 8,4 persen dari Rp40,4 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang baru saja menaikkan tukin di tiga K/L, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kenaikan tukin PNS ini adalah apresiasi Jokowi karena peningkatan kualitas reformasi birokrasi di tiga K/L tersebut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menjelaskan soal penggunaan anggaran tahun ini imbas kenaikan tukin. Menurutnya, kenaikan tunjangan kinerja PNS tahun ini tidak perlu tambahan belanja pegawai.

“Anggaran untuk menaikkan tukin tersebut, tahun ini karena tidak penuh setahun, bisa dicukupi dengan anggaran yang sudah disediakan masing-masing K/L melalui optimalisasi yang ada. Jadi, tidak menambah anggaran belanja pegawai,” ujar Isa.